Tunggu suasana Kondusif

SMSI Apresiasi Keputusan Presiden Tunda Pembahasan RUU Klaster Ketenagakerjaan 

Di Baca : 4380 Kali
SMSI apresiasi keputusan Presiden menunda pembahasan RUU Klaster Ketenagakerjaan, dan lain-lain. (Foto Humas SMSI)  

Jakarta, Detak Indonesia--Keputusan Presiden RI Joko Widodo menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan, patut didukung oleh semua kalangan. Meskipun demikian, RUU ini harus tetap dicermati. 

Hal itu  dikatakan oleh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus dalam keterangan persnya,Jumat (24/4/2020). 

Dengan penundaan pembahasan salah satu RUU tersebut, kata Firdaus, pemerintah telah  mendengarkan aspirasi masyarakat sebagaimana keberatan yang disampaikan oleh Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh. 

Setidaknya Presiden telah menunda pembahasan salah satu RUU yang semula akan dibahas bersama RUU lainnya, yaitu RUU KUHP. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar